PESISIR BARAT ( 23/06 ) SIP - Rekrutmen PPK yang akan melakukan Pilkada di pesisir barat yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat harus dilakukan Rekrutmen ulang oleh KPU Pesisir Barat dalam hal ini dimana Sekretaris KPU sudah terbentuk, sebab apabila tidak dilakukan rekrutmen awal, maka akan terjadi persoalan, dimana sangat sarat indikasi pengkondisian saat dilakukan rekrutmen .
Pemerintah pesisir barat diminta peka menyangkut persoalan dimaksud, sebab selaku penyelenggara pilkada semua jajaran penyelenggara harus netral dan bersih, termasuk indikasi adanya pengurus partai politik yang diloloskan dalam rekrutmen PPK harus ulang, sehingga semua proses harus sesuai aturan yang berlaku .
Semua pihak berharap Pilkada sebagai ajang mencari pemimpin bisa terlaksana secara benar dan baik, termasuk bisa melahirkan situasi yang kondusif , namun semua tidak bisa dipaksakan dan apabila semua hal belum siap, maka wajar jika pilkada pesisir barat diupayakan untuk ditunda, sebab semua bisa dipertanggung jawabkan dimuka hukum asalkan semua sudah dilakukan pertimbangan dan evaluasi .
Pesisir barat harus memulai apapun permasalahan harus sesuai aturan, jika tidak maka besar kemungkinan pesisir barat hanya sebatas agan belaka tanpa mampu melahirkan kesejahteraan rakyat sesuai yang diharapkan saat perjuangan pemekaran, Ungkap Tokoh Pemekaran Kabupaten Pesisir Barat .