LAMPUNG BARAT - Tersandung dalam sebuah masalah yang memiliki dampak "Moral' adalah satu hal terberat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini terjadi dilingkungan KPU atau Komisioner KPU Lampung Barat pasca Pemilihan Umum Legislatif, bahwa indikasi telah terjadi penggelembungan suara beberapa Calon Legislatif dari beberapa partai, yaitu Caleg dar Partai Golkar, dan Caleg dari Partai PDIP baik Caleg DPRRI dan Caleg Propinsi . Permasalahan Komisioner KPU Lambar sudah masuk ranah Hukum dan berkas perkaranya jelas sudah P. 21 artinya Perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan .Ungkap Direktur Eksekutif LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat
Tidak ada manusia yang Kebal Hukum, jika ada
Maka hukum itu sendiri yang sedang tertidur atau teracuni
Tidak ada Demokrasi menjadi hancur jika empat pilarnya berdiri
Demokrasi akan hancur bila salah satu atau dua pilarnya terpatahkan
atau ketiganya sehingga semua pilar hilang .
Artinya Komisioner KPU Lampung Barat ada masalah dan terbukti serta tinggal menunggu keputusan pihak pengadilan, namun yang menjadi masalah adalah Pihak KPU atau komisioner KPU yang bermasalah dimaksud, masih diperpanjang SK mereka, seharusnya permasalahan ini tidak terjadi dan kelima komisioner dimaksud harus di Blacklist ( dan masuk daftar hitan ) karena jelas tersangkut masalah yang sangat berdampak pada asas demokrasi bangsa indonesia .
Permasalahan sebenarnya bukan hanya terjadi pada Pileg 2014 saja melainkan sudah dimulai dari proses Pilihan Bupati Lampung Barat 2012 , jelas bahwa telah terjadi Mafia Politik diawali dengan pengkondisian partai dan pengkondisian lawan politik oleh salah satu calon bupati saat itu, artinya ada permainan diranah tersebut, sudah seharusnya Polda Lampung Mengangkat permasalahan Pileg dan merumuskan Hukum pembuktian atas melacak dan melakukan proses penyidikan perkara secara sempurna serta menggali siapa aktor intelektual yang bermain dengan menggunakan segala cara untuk kepentingan politik yang sangat merugikan masyarakat . Ungkap Dwi Karyanto
Masyarakat sangat mendukung apabila hal ini diungkap secara benar, tegas dan bertanggung jawab, sehingga akan terbuka apa sebenarnya yang terjadi dalam sebuah kejahatan politik dilampung barat, banyak hal indikasi kerusakan terutama birokrasi dilambar yang timbul sebagai dampak dari hancurnya sisten demokrasi dilambar, dan hal ini sangta layak dikatakan bahwa dilambar sudah terjadi indikasi tiga kejahatan, pertama indikasi kejahatan Politik yang menghancurkan makna demokrasi, kedua indikasi kejahatan birokrasi yang timbul akibat dampak dari arogansi demokrasi serta yang ketiga lahir indikasi Korupsi yang bebas sebagai dampak dari kedua hal diatas, tentu hal ini harus diberantas secara total Tegas Dwi Karyanto
Saya berharap elemen LSM dan Pers yang ada dilambar bisa berperan mengungkap dan memberikan solusi terbaik bagi daerah lambar serta melaporkan semua hal yang memiliki Indikakasi pelanggaran hukum , atau adanya indikasi kesewenang - wenangan yang terjadi dilambar Pungkasnya .