PESISIR BARAT - Kembali terjadi hal aneh di lingkungan Diknas Kabupaten Pesisir Barat, adanya indikasi UPTD Karya Penggawa Muhammad subhan NIP 196504081988071001 yang merupakan PNS dilingkungan Dinas Pendidikan dimana dirinya selama atau sebelumnya adalah menjabat selaku Kepala UPTD dinas diwilayah kecamatan Lemong dan dimutasi ke kecamatan Karya Penggawa .
Pelantikan selaku kepala UPTD karya penggawa pada hari Jumat, 23 Mei 2014 dan ada indikasi bahwa pihak Diknas kembali menarik Muhammad subhan dan diNo Job kan atau tidak ada jabatan, hal ini menarik sekali apa yang melatar belakangi Saudara M. Subhan mengalami nasib malang , adakan masalah urgen atau adanya indikasi menyangkut Upeti Jabatan Ungkap Tokoh Masyarakat Pesisir Utara yang enggan disebutkan namanya .
Pejabat tidak boleh sewenang - wenang
Terhadap apapun kebijakanya dalam jabatan
Jika seorang PNS dalam jabatanya melanggar ketentuan PP. 53 Tahun 2010
Maka siapapun manusianya harus duberikan Tindakan Disiplin
dan berat ringanya tergantung masalah nya
Tidak ada manusia yang kebal hukum di pesisir barat
Laporan informasi ini masuk kepada kita dan akan kita dalami secara lengkap dan kita akan menghubungi pihak dinas pendidikan atas apa saja masalahnya atau penyebab terjadinya masalah dimaksud, dan kita akan secara terbuka dan transparan dalam menyampaikan apapun masalah yang terjadi Ungkap Direktur eksekutif LSM LITA kepada Media Online .
Kita tetap merespon apapun yang terjadi disemua wilayah dari yang kecil hingga yang besar, apalagi menyangkut masalah yang memiliki nilai merugikan pihak atau beberapa pihak tertentu , sehingga kita akan segera menrunkan Tim kelapangan guna mencari tau motif apa yang terjadi, yakin bahwa kita akan bongkar semua masalah yang ada, karena pengawasan atau sosial kontrol sangat dibutuhkan disemua lini termasuk dalam birokrasi pemerintahan .