PESISIR BARAT - Proses Pemilihan Kepala daerah Kabupaten Pesisir Barat diTahun 2015 sebab agenda ini sesuai dengan Amanat Undang - Undang No. 22 Tahun 2012, dimana Daerah Otonomi Baru Pesisir Barat akan memiliki Bupati Definitif dan Wakil Bupati Definitif dua tahun setelah peresmian , dan sangat dimungkinkan adanya Pilkada serentak bersamaan dengan daerah lain setingkat kabupaten atau kota yang ada di propinsi lampung yaitu Pemilihan Walikota Bandar Lampung .
Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri harus melakukan langkah dengan memberikan sebuah keputusan dan kebijakan menyangkut hal ini, sebab kabupaten pesisir barat bersama masyarakatnya berkeinginan di Tahun 2015 sudah menggelar Pilkada, dan mengingatkan pejabat didaerah , khususnya Pejabat sementara bupati pesisir barat untuk mempersiapkan segala hal pendukung terselenggaranya Pilkada dimaksud, sehingga progres pemerintah pesisir barat bisa terencaca dengan baik . Dan apabila berlarut - larust akan memperlambat kemajuan kabupaten pesisir barat, serta agar lebih memperkuat ketentuan hukum di Daerah Otonomi Baru seperti pesisir barat, Tegas Direktur Eksekutif LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Ada sebuah pengecualian didaerah pesisir barat, yaitu selaku pejabat bupati yang kemungkinan akan mencalonkan diri pada Pilwakot bandar lampung, maka diminta kepada pemerintah pusat agar bisa mengevaluasi serta untuk lebih konsentrasinya pejabat Bupati sementara dipesisir barat sebagai Daerah Otonomi Baru, sangat memungkinkan pemerintah pusat mengganti Pejabat Bupati agar bisa lebih konsentrasi memimpin Pesisir Barat yang masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, sangat banyak hal yang harus dikerjakan dengan konsentrasi yang baik dan waktu yang penuh, sehingga termasuk pelayanan masyarakat bisa dilakukan secara maksimal , Ungkap Dwi Karyanto .
Lembaga Non Pemerintahan sangat wajar memberikan masukan kepada pemerintah, selama hal dimaksud dianggap baik serta positif demi daerah, bangsa dan negara . Karena sudah jelas bahwa hak dan kewajiban selaku masyarakat bangsa dalam Hukum dan Pemerintahan adalah sama . Artinya pesisir barat yang tergolong baru harus bisa dilakukan pengelolaan pemerintahan secara benar, baik dan penuh efisiensi anggaran, karena sudah jelas bahwa daerah baru membutuhkan sebuah pemikiran yang lebih dan membutuhkan pengawasan yang lebih, sehingga makna pembentukan Daerah Otonomi Baru tidak melenceng dari cita - cita para pejuang pemekaran khususnya " Kabupaten Pesisir Barat " Punkgasnya
___________________________________________________________________________________
Pilkada Pesisir Barat merupakan agenda yang harus dilaksanakan setelah 2 tahun peresmian dan hal ini sesuai amanat Undang - Undang, guna kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan ;
___________________________________________________________________________________