LAMBAR - Pihak 5 ( Lima0 Komisioner KPU Lampung Barat yang sudah diproses secara hukum akibat terjadinya indikasi penggelembungan suara Pileg 2014 saat ini masih akan diperpanjang, dan hal ini sangat menyakiti hati rakyat, dimana tanggung jawab mereka selaku Pelaksana Pemilu harus menjamin terlaksananya pemilu yang Jurdil, malah mereka melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan atau pihak Caleg lain sehingga membuat cacat makna demokrasi dilambar .
Penyelenggaraan Pilpres tentu akan banyak masalah nantinya, sebab penyelenggara pemilu KPU yang bermasalah atau tengah sedang dilakukan proses Hukum sudah seharusnya merasa malu dan tanpa dipecat harus sudah mundur ( harus memiliki beban moral ) dan hal ini tidak harus dibiarkan, artinya masyarakat harus bertindak guna menyelamatkan demokrasi didaerah lampung barat .
Hal ini secara otomatis membunuh demokrasi dilampung barat, dan terkait indikasi adanya aktor intelektual dilambar , pihak Polda lampung harus mempelajari situasi dan kondisi Pilbup 2012 dilampung barat, ada apa dan kenapa hanya ada dua calon saat ini, dan siapa yang berkepentingan, kemudian memanggil siapa calon saat itu atas kepentingan siapa dan mengapa dikondisikan hanya dua calon , tentu akan jelas siapa sesungguhnya yang sudah merusak alam demokrasi dilampung barat , Tegas Direktur LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Masyarakat melalui LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat meminta kepada Badan Intelegent Negara segera melakukan Deteksi permasalahan dilambar, dan termasuk didalamnya mendeteksi serta mempelajari semua hal, dan bagaimana perjalanan Birokrasi di Lambar, sebab ada indikasi kerusakan total birokrasi terutama KKN yang terindikasi bukan hal yang aneh lagi . Tegas Dwi Karyanto .