|
LOKASI LONGSOR TERPARAH DIJALAN LINTAS TENGAH KRUI - LIWA PEOPINSI LAMPUNG DAN BANYAK MENELAN KORBAN JIWA, DENGAN JURANG BERKEDALAMAN 300 METER . |
" KEBENARAN HARUS DITEGAKAN WALAU LANGIT RUNTUH", INSTITUSI HUKUM HARUS PROFESIONAL BERTINDAK DALAM PENYIDIKAN PERKARA, SEHINGGA KEBENARAN DAN KEADILAN DAPAT DIARTIKAN SEBAGAI SEBUAH PENGHORMATAN ATAS DIRI DAN KEWIBAWAAN DALAM AMANAH .
LAMPUNG BARAT - Indikasi Kasus cetak sawah fiktif dikecamatan Suoh lampung barat ( Kecamatan yang terisolir ) diwilayah kabupaten lampung barat perlu dikaji ulang menyangkut tersangka, sebab ada indikasi melibatkan orang top didaerah dimaksud sehingga diduga ada permainan sehingga pihak kelompoik tani yang dikorbankan pada tahap ini .
Hukum harus beertindak adil dan menegakan kebenaran sehingga siapa - siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut walaupun ada pejabat daerah sekalipun harus di seret secara hukum, karena jelas bahwa semua warga negara sama hak dan kewajibanya dalam hukum dan pemerintahan, sehingga pihak institusi hukum harus segera mengkaji ulang bagaimana perkara tersebut terjadi dan lebih mendalam lagi apakah mungkin pihak kelompok tani saja yang di seret, dan dapat diperkirakan bahwa mereka tidak tau atas dosa dalam perkara ini, dan justru sebaliknya kelompok tani terindikasi diperalat oleh pihak tertentu dan ada dugaan bahwa orang yang bersangkutan adalah pejabat dilampung barat . Ungkap Tim Pencari Fakta LSM LITA( Lumbung Informasi Tepat Akurat ) .
Masih menurutnya indikasi permasalahan yang ada jelas terjadi permainan para elit daerah sebab dana tersebut bukan sedikit dan diduga aliran dana cukup luas menyebar, sehingga dapat diindikasikan bahwa proyek dimaksud tergolong dipolitisir guna kepentingan pribadi pihak tertentu atau didfuga guna memperkaya diri sendiri, sehingga dapat diartikan bahwa cetak sawah tersebut diduga tidak ada dilakukan kegiatan atau indikasi fiktif . Lebih dalam lagi sudah tidak masuk akal apabila hanya kelompok tani yang dirumuskan sebagai tersangka dan atau dikorbankan sebagai pelaku dalam perkara dimaksud .
Diharapkan institusi hukum baik kejaksaan negeri liwa dan atau kejaksaan tinggi lampung agar dapat menyelesaikan semua masalah atas indikasi cetak sawah fiktif tersebut samapi keakar - akarnya, sehingga perkara ini akan lebih terang, jika ada permainan dipihak institusi hukum yang ada dilampung barat, maka dimohon kepada instansi terkait atau yang lebih tinggi untuk dapat membuat Tim Pengawasan guna meneliti lebih dalam dengan turun kelapangan langsung melakukan pengumpulan keterangan dan bukti sehingga perkara dimaksud tidak sampai dipersoalan dangkal, sementara seharusnya dalam perkara ini bisa ditetapkan lebih dari satu tersangka sebab tidak mungkin indikasi kecurangan dilakukan sendiri dan bola panas putus disatu tangan saja . Pungkasnya .
.