Maret, 19/2014
Lampung SIP Online; Pemerintah harus segera melakukan penataan atas operator sekolah dasar (SD) dimana tugas operator sangat penting dalam tekhnologi informasi dilembaga pendidikan terutama menyajikan entri Dapodik menyangkut informasi dana BOS disekolah dasar, tugas ini sangan specifik dan memiliki tanggung jawab khusus diluat tata usaha dan guru pengajar .
Menurut sumber yang dapat dipercaya keberadaan Operator kebanyakan masih digabung dengan tugas tata usaha sekolah, penetapan operator belum diatur secara jelas, termasuk belum ada pengkondisian berupa Surat Keputusan khusus oleh pemerintah . Adanya keluhan dari kalangan operator sekolah dasar dengan rangkap pekerjaan, sementara honor atau uang lelah operator sama sekali tidak ada sementara tanggung jawab selaku operator sangan berat . Hal ini diungkapkan seorang operator yang enggan disebutkan namanya pada Media Online (SIP) .
Honor TU yang diterima dari lembaga pendidikan (SD) diambil dari dana BOS dan besar uang lelah selaku TU hanya 650 Ribu per bulan dan rangkap pekerjaan selaku operator tidak mendapat hitungan sedikitpun. Dengan demikian pemerintah diminta untuk mengevaluasi hal dimaksud guna lebih memberikan nilai penghargaan kepada sekian ribu operator yang ada di propinsi lampung Ungkap Dwi Karyanto .
Pihaknya meminta kepada pemerintah propinsi lampun dan kabupaten serta kota dapat memberikan perhatian kepada tenaga operator sekolah dasar dimaksud, dan agar DPRD lampung dan DPRD Kabupaten/Kota menangkap hal ini sebagai aspirasi masyarakat yang sangat perlu diperjuangkan dengan tegas . Pungkasnya