Maret, 18/2014
Pesisir Barat SP.Online ; Terkait pemeriksaan Peratin Rajabasa yag dilaporkan warganya karena terindikasi melakukan tidakan KKN ditanggapi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat
Drs. Syahlani Melalui Tilpon Selulernya, atas dugaan dimaksud pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dengan penuh kehati - hatian sesuai prosedur yang ada, dan ianya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sudah kita serahkan dengan pimpinan tinggal menunggu tindakan hukum yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan .
Masih menurutnya menyangkut tindakan penerapan sanksi bukan kewenangan inspektorat dan kita hanya memeriksa dan selanjutnya hasil pemeriksaan diserahkan kepada pimpinan, tapem sedang mempelajari hasil pemeriksaan dan seterusnya pimpinan atau bupati akan memberikan hasil berupa sanksi apa yang layak dijatuhkan kepada oknum peratin dimaksud , Pungkasnya .