MOTIF KEJAHATAN BIROKRASI MENUJU KORUPSI
Oleh : DWI YULIKARYANTO
( Direktur Eksekutif LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat )
Sebagai elemen bangsa yang mencintai
Berjalanya Prpgram Pemerintah
Tentu harus turut serta mengawasi apapun bentuk
Program yang ada, Bukan Justru memanfaatkan kesempatan
Dalam kesempitan guna kepentingan pribadi atau kelompok
Pengawasan kepada Anggota DPRRI harus lebih optimal
Agar tidak " MENYALAHGUNAKAN WEWENANG "
|
Dwi YuliKaryanto |
Berbagai macam cara dilakukan guna bisa menarik uang negara untuk di Korup oleh oknum pejabat dilingkungan pemerintahan saat ini diantaranya menggunakan program pemerintah dengan mengkondisikan bantuan kepada masyarakat, anggaran dimaksud bisa bersumber dari APBD atau APBN, modusnya pihak instansi tertentu mengkondisikan para masyarakat yang tergolong penerima bantuan dan dikondisikan untuk mendapatkan bantuan dengan dikoordinir oleh orang - orang yang sudah dikondisikan sebagai tangan dilapangan. Orang - orang yang dikonsidikan dimaksud sebagai perantara antara pihak instansi pemerintah didaerah dengan masyarakat atau kelompok masyarakat penerima bantuan, melalui tangan orang -orang yang dikonsidikan tersebut oknum pejabat dipemerintahan bisa melakukan pemotongan bantuan dimaksud dari kelompok masyarakat ( baik kelompok nelayan atau kelompok masyarakat bidang kehutanan ) .
Pelaku seperti ini sudah berjalan lama dilingkungan pemerintahan dan melibatkan pihak - pihak legislatif baik di pusat ( DPRRI) dan di daerah (DPRD) dan tak jarang pelaku atau kelompok juga merupakan bagian dari mereka itu sendiri , dan pemotongan berkisar 25 sampai 35 persen dari total bantuan dan praktek ini tentu sangat merusak serta merupakan Tindak Pidana, lebih jauh jangkauan perencanaan pemerintah tidak begitu menjadi target pencapaian, namun akan lebih terurai pada sebuah politisasi guna kepentingan pihak tertentu saja guna ditarik untuk kepentingan politik, baik Pilkada, atau Pemilu Legislatif . Masyarakat sebagai pelaku langsung dilapangan sudah dirugikan dan penerimaan bantuan tidak maksimal dan mendapatkan tekanan ( Intervensi) dari pihak yang dinamakan tangan - tangan tersebut .
Pengungkapanya sangat mudah apabila pihak institusi hukum akan memberantas permainan ini yang tergolong kejahatan terselubung dinegara indonesia, namun penulis bertujuan untuk mengantisifasi masalah ini agar tidak terjadi tentu dengan ketentuan secara mendasar penertiban aparatur dan terbangunnya satu sistem pengawasan atas program tersebut dari pusat hingga daerah terpencil sekalipun, artinya anggaran berapapun jumlahnya harus sampai pada sasaran yang sebenarnya, tidak dilakukan pemotongan satu rupiahpun dari pihak kelompok masyarakat yang menerimanya . Yang menjadi persoalan utama adalah pemerintah atau Departemen dalam memberikan anggaran dimaksud harus benar - benar selektif dalam menentukan pihak atau kelompok mana saja yang layak mendapatkan bantuan, sebab ada kemungkinan kelompok - kelompok dimaksud sengaja dikondisikan oleh oknum didaerah agar diverifikasi untuk mendapat bantuan, padahal kelompok tersebut dibuat saat program agar dilaksanakan . Kemudian DPR harus lebih memperkuat ketentuan hukum kepada semua anggota DPRRI untuk tidak menjual kepentingan mengiringi program pusat yang memang sudah menjadi program Departemen tertentu , artinya pihak oknum anggota DPRRI tidak menjual atau mengatasnamakan program tersebut adalah hasil perjuanganya .
Penulis telah melakukan survei dilapangan bahwa ada indikasi permainan seperti ini, dan berhujung pada pemotongan apapun bantuan pusat untuk baik kelompok masyarakat nelayan ( PUMP) atau bantuan bidang kehutanan ( HTR atau KBR ) sehingga hal dimaksud dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi dan sangat merugikan masyarakat. Masyarakat daerah merupakan masyarakat yang kurang memahami aturan sehingga sering masyarakat mengikuti apa permintaan pihak - pihak yang dikondisikan untuk melakukan pemotongan bantuan tersebut , sementara pihak - pihak tersebut merupakan bagian masyarakat daerah yang dekat dengan para anggota DPRRI dimaksud serta melalui Dinas tertentu dikabupaten . Bisa dibayangkan apabila seperti halnya Bantuan PUMP untuk kelompok nelayan sebesar 100 Juta apabila dilakukan pemotongan sebesar 30 % tentu sangat merugikan pihak masyarakat nelayan dan tindakan ini merupakan perbuatan yang tersistimatis, dan tentunya kedepan harus diberantas total, sehingga siapapun pejabat daerah atau masyarakat selaku perantara melakukan pemotongan dimaksud harus di bersihkan.
Hal dimaksud merupakan sebuah mafia birokrasi yang jelas bila ditarik benang merahnya timbul dari sebuah niat yang tidak terpuji oleh pihak yang memang meninginkan kehancuran bangsa ini, secara keseluruhan pelaku diduga terdiri dari jaringan Anggota DPRRI yang memberikan informasi adanya program, kemudian dikondisikan dari daerah atas penampang untuk masuknya anggaran dimaksud melalui pengkondisian - pengkondisian dari oknum instansi tertentu didaerah , kemudian instansi mengkondisikan tangan - tangan yang bertugas memotong anggaran tersebut setelah sampai pada rekening kelompok dan tak jarang terjadi pemalsuan atasnama rekening . Hal ini merupakan tugas kita bersama masyarakat bangsa dan masyarakat daerah guna memberantas praktek haram yang sangat merugikan negara dan masyarakat dan tergolong sebagai sebuah kejahatan Korupsi yang tersistimatis .
Penulis berharap hal ini tidak akan terjadi lagi kedepan, dan pihak Departemen harus selektif dan lebih mengawasi semua program yang dilaksanakan, karena tujuan dari program tersebut tentu sangat baik, namun karena adanya sebuah permainan haram dimaksud, akan membuat program tersebut kurang maksimal bermanfaat bagi masyarakat, serta institusi hukum ( KPK) harus memiliki program pengawasan pengucuran bantuan pusat untuk daerah dan menindak siapapun oknum anggota DPRRI yang bermain disetiap program pusat kedaerah yang dijadikan ladang untuk terjadinya pemotongan bantuan dimaksud, dengan menggunakan orang - orangnya didaerah . Dan hasil pemotongan tersebut diduga sebagai sumber kepentingan politik TIM Sukses Meraka dan senantiasa menadopsi program seolah mereka ( Oknum anggota DPRRI) dimaksud yang memperjuangkan . Dengan niat yang baik semua elemen bangsa tentu hal seperti ini kedepan akan dapat dihindarkan serta akan membuat lebih baik penyelenggaraan program pemerintah kedepan . *